Habib Rizieq Ingin Bermukim Setahun di Arab Saudi - Kabar Berita Terkini | Berita Aktual & Terpercaya | Baca Berita Setiap Hari

Wednesday, June 7, 2017

Habib Rizieq Ingin Bermukim Setahun di Arab Saudi


Habib Rizieq Shihab sepertinya tidak akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat ini. Rizieq kabarnya tengah mengurus keperluan administrasi untuk bermukim lebih lama (long stay) di Arab Saudi.
Sebelumnya, Habib Rizieq disebut akan kembali ke Indonesia pada 12 Juni mendatang, bersamaan dengan visanya yang sudah habis. Polisi pun meyakini, sang habib akan pulang setelah visanya berakhir.
Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, membenarkan kliennya berniat untuk bermukim lebih lama di Arab Saudi. Pimpinan Front Pembela Islam itu ingin tinggal di Arab Saudi setahun lamanya.
"Saat ini kebetulan beliau sedang mengurus untuk long stay, tapi nanti visanya bentuknya apa, kalau undangan dari Dirjen Saudi atau undangan dari Kementerian Agama Saudi, atau undangan dari mana, ini sedang diurus," kata Sugito kepada VIVA.co.id, Rabu, 7 Juni 2017.
Semula, Sugito menyebut Habib Rizieq berencana pulang ke Tanah Air pada 17 Ramadan atau 12 Juni mendatang. Namun, karena ada niatan untuk bermukim lebih lama di Arab Saudi, maka rencana pulang ke Indonesia 12 Juni belum dapat dipastikan.
"Tapi kalau suasana di Jakarta belum kondusif dan hukum masih memaksakan kehendak, ini (Habib Rizieq) tidak jadi pulang, kan sudah ada visa long stay," ujarnya.
Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum dengan seorang wanita bernama Firza Husein, Senin, 29 Mei 2017.
Saat disinggung apa polisi sudah resmi meminta update di mana posisi Rizieq, Maryoto menjawab,"Ya, tentunya nanti, salurannya dengan Interpol, polisi, imigrasi, kita juga cari menggunakan perwakilan kita yang ada di luar negeri."
Selain itu, masih kata Maryoto, jika ada permintaan bisa saja paspor Rizieq dicabut dan dinyatakan tak berlaku.
"Ya ini kan koordinasi. kita tidak berdiri sendiri memutuskan (mencabut paspor) itu, walau pun perangkat hukumnya ada," urainya.
Ketika paspor telah dicabut, maka seseorang yang berada di luar negeri bukan diekstradisi tapi dipulangkan melalui mekanisme keimigrasian.
"Jadi deportasi dari negara tersebut. Yang pasti (Rizieq) melakukan kegiatan umrah, jadi visanya dikeluarkan kedutaan Saudi di sini. Visa umrah," tambahnya.
Ada indikasi Rizieq memiliki papor lain selain Indonesia?

No comments:

Post a Comment

Agen Poker Terbaik di Indonesia