Pamer kaos 2019 ganti presiden, pasangan Asyik resmi dilaporkan ke Bawaslu - Kabar Berita Terkini | Berita Aktual & Terpercaya | Baca Berita Setiap Hari

Wednesday, May 16, 2018

Pamer kaos 2019 ganti presiden, pasangan Asyik resmi dilaporkan ke Bawaslu



Peristiwa pesan 2019 ganti presiden dalam Debat Publik Pilgub Jabar berbuntut panjang. Tim pemenangan pasangan calon gubernur TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) resmi melaporkan pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) ke Badan Pengawas Pemilu Jabar.

Pelaporan ke Bawaslu itu dipimpin oleh Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPD PDIP Jabar, Rafael Situmorang. Ia menilai dalam pesan yang disampaikan Sudrajat soal ganti presiden dinilai melanggar.

"Kami melihat ada pelanggaran serius, karena tadi malam debat cagub (calon gubernur), bukan Pilpres (pemilihan presiden)," ujar Rafael saat ditemui di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Selasa (15/5/2018).

Ia melanjutkan, paslon Asyik diduga melanggar Pasal 69 huruf e, Pasal 72, Pasal 187 Ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. "Debat tadi malam adalah tahapan kampanye, dan kami resmi melaporkan pasangan nomor urut 3," tandas Dwiputro.

Koodinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu, Wasikin Marzuki mengatakan langkah yang diambil sesuai prosedur. "Bawaslu dalam waktu 1x24 jam akan membahas sejauh mana dugaan pelanggaran yang terjadi dalam debat kandidat yang ricuh itu," katanya.

Bawaslu pun akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengklarifikasi sebagai penyelenggara sejauh mana tata tertib yang dibuat. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, Gakumdu akan menggelar pleno.

No comments:

Post a Comment

Agen Poker Terbaik di Indonesia