Semenjak peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diberlakukan bagi smartphone 4G, LG mengakui langsung bekerja sama dengan pihak ketiga untuk merakit smartphonenya, yakni PT ARM. Padahal, LG sendiri telah memiliki pabrik perakitan sendiri.
Hanya saja untuk produk elektronik lainnya. Namun, seiring berjalannya waktu, LG akhirnya memutuskan untuk berhenti bekerja sama dengan pihak ketiga. Persisnya hal itu dilakukan pada 4 Mei 2018 lalu.
Menurut Head of LG Mobile Communications Indonesia, Heegyun Jang, tidak ada alasan khusus mengapa pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan pihak pabrikan perakitan itu. "Kami tidak punya alasan khusus tentang itu," katanya kepada awak media di kantor LG, Jakarta, Rabu (9/5).
Heegyun pun menceritakan ikhwal terjadinya kerja sama dengan pihak ketiga. Kala itu, tepatnya 2 tahun yang lalu, negeri ini baru saja memulai pemberlakukan aturan TKDN. Untuk mempercepat masuknya smartphone 4G terbaru miliknya, maka opsi yang masuk akal adalah bekerja sama dengan pabrikasi lain.
"Pihak ketiga merupakan solusi yang paling cepat," jelasnya. Akhirnya, karena ingin memberikan yang terbaik bagi konsumennya dan percepatan produksi, maka LG Indonesia memutuskan untuk menggunakan pabrik miliknya sendiri.
Ia menjanjikan, produk terbarunya nanti yakni G7+ ThinQ, akan lebih cepat dirilis di negeri ini. Hal ini karena telah menggunakan pabrik sendiri untuk merakitnya. "Bila produk-produk sebelumnya ada gap sekitar dua bulan dari peluncuran global, maka untuk G7+ ThinQ ini kami bisa percepat," ungkap dia.
No comments:
Post a Comment