Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membentuk majelis etik untuk mengatur kader partai berlambang pohon beringin. Pembentukan itu juga untuk pembenahan, pembersihan dan perbaikan manajemen partai.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai pembentukan majelis etik Partai Golkar layak ditiru. Sebab, salah satu masalah bangsa adalah soal etik. "Saya kira partai-partai lain bisa meniru majelis etik itu," kata Mahfud, Jumat (11/5).
Meski demikian, Mahfud juga yakin setiap partai punya aturan agar kader tidak terjerat hukum. "Tetapi, nyatanya masih ada saja kader partai terjerat kasus," katanya. Sebelumnya, wakil ketua majelis etik, Andi Mattalatta menegaskan bahwa Golkar ke depan akan tegas memberikan sanksi kepada siapapun kader yang terlibat dalam berbagai kasus tindak pidana terutama kasus korupsi.
Sejumlah etik akan diterapkan misalnya bagaimana agar kader tidak pindah ke partai lain dan mereka yang terkena kasus pidana. "Akan disiapkan nantinya sanksi, apakah ringan, sedang dan berat dan itu diputuskan dalam majelis etik," katanya. Menurut Mattalatta, sebenarnya dari dulu Golkar mengenal Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak tercela (PDLT).
Misalnya kader akan diukur bagaimana capaiannya dalam mengemban tugas. "Nah, tidak tercela misalnya kalau dulu ukurannya menunggu sampai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Tapi kali ini tidak lagi, karena itu prosesnya lama.
Maka, tolak ukurnya yakni ada indikasi melakukan pelanggaran hukum dan untuk menilainya akan dibentuk majelis etik, untuk menyidangkan sejauh mana kader tersebut melakukan pelanggaran hukum," katanya.
No comments:
Post a Comment