Perjalanan Anwar Ibrahim selama sekitar dua dekade belakangan, dari kursi kekuasaan ke penjara untuk dua kali masa tahanan dalam kasus sodomi, hampir dipastikan akan berakhir di puncak kekuasaan Malaysia.
Ini terjadi setelah mantan mentor dan mantan musuh bebuyutannya, Mahathir Mohamad, berhasil menggandeng kubu oposisi Pakatan Harapan, mengantarkannya meraih kemenangan bersejarah.
Kemenangan dalam pemilu Rabu lalu (09/05) itu juga membuat Mahathir yang langsung ditunjuk sebagai perdana menteri mengupayakan pembebasan mantan pemimpin oposisi itu.
Anwar mulai menjalani hukuman penjara lima tahun pada 2015 dalam kasus sodomi jilid II, terhadap mantan asistennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan. Sama dengan kasus sebelumnya, lagi-lagi ia dan kubunya meyakini kasus ini sebagai konspirasi politik untuk menyingkirkannya dari panggung politik di era Perdana Menteri Najib Razak, yang baru saja menelan kekalahan pahit dalam pemilu.
Mahathir Mohamad sudah berjanji akan menyerahkan kursi perdana menteri kepada Anwar dalam tempo sekitar dua tahun.
Tapi bagaimana Anwar dapat mempercayai Mahathir yang pernah mendepaknya dari kabinet dan menjebloskannya ke penjara dalam kasus sodomi yang diklaimnya sebagai rekayasa politik?
Dalam wawancara khusus lewat telepon pada Jumat (18/05) dengan wartawan BBC News Indonesia, Rohmatin Bonasir, mantan wakil perdana menteri, mantan pemimpin oposisi, dan mantan narapidana tersohor tersebut menegaskan tetap akan menempuh jalur hukum guna memulihkan namanya.
Berikut wawancara selengkapnya:
Apa landasan yang digunakan Pak Anwar untuk mengajukan pengampunan penuh dari raja padahal semua tingkatan pengadilan di Malaysia sampai pada tingkat Mahkamah Agung menetapkan Anda bersalah dalam kasus sodomi kedua?
Kita gunakan bahwa terjadi ketidakadilan, penipuan dan konspirasi politik untuk menjatuhkan, bukti-bukti (pihak penuntut) tidak dapat dipertahankan. Keadilan tidak ditegakkan, hakim-hakim diperalat oleh, kali ini, politik di bawah arahan Pak Najib (PM Najib Razak).
Saya tidak mohon ampun karena saya melakukan kesalahan. Bahkan Yang di-pertuan Agong menyebut kepada saya bahwa 'saya pun mengampunkan bukan karena Anda bersalah. Saya mengampunkan karena saya yakin Anda tidak bersalah dan telah terjadi pelanggaran hukum dalam kasus ini'. Dan saya bersyukur.
Dengan dasar pengampunan raja ini, apakah Pak Anwar akan menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baik?
Ya. Sekarang ini keputusan itu membersihkan sama sekali segala catatan yang pernah berlaku, baik yang terjadi di zaman Pak Mahathir maupun Pak Najib. Yang kedua, saya dan rekan-rekan pengacara sedang mempertimbangkan untuk mengajukan (tuntutan). Ini kemungkinan besar masih akan saya ajukan - walaupun dari segi ini hanya akademik - ke pengadilan.
Walaupun perkara ini sudah mati, karena para hakim akan mengatakan 'Pak Anwar sudah dibersihkan oleh Agong (raja), dengan demikian kami tidak mau berbicara', tapi saya akan tetap menuntut karena mau merujuk ke beberapa kasus penipuan oleh pihak jaksa agung dan juga oleh pihak hakim.
Beralih ke masalah politik, Pak Anwar pernah menjadi anak buah Mahathir Mohamad dan digadang-gadang menjadi penerusnya, kemudian pernah dijebloskan ke penjara olehnya tetapi sekarang berkoalisi. Apakah Pak Anwar yakin tidak akan 'ditipu' lagi?
Ya, saya pernah bergandeng dengan beliau, pernah berperang dengan beliau dan dizalimi, dihukum dengan zalim, dianiaya dan dipukul dengan buruk dan parah.
Tetapi kemudian dia mendampingi saya, mohon kerja sama untuk membangun lagi Malaysia, membenahi kerusakan, kebobrokan di bawah Pak Najib. Sayang renungkan secara panjang.
Saya hanya mau bekerja sama dengan syarat beliau tunduk kepada tuntutan reformasi ke arah perbaikan. Dan yang kedua, saya sebut bahwa kaedah, cara lama itu harus dihentikan. Dan bila ini, dengan dasar kebijakan yang peduli terhadap masalah rakyat, kemiskinan, kesenjangan, penderitaan rakyat, maka hal ini mesti diutamakan.
Namun bagaimana Pak Anwar akan memastikan agenda reformasi dijalankan jika ideologi pijakan Bersatu, partainya PM Mahathir Mohamad, mengedepankan kepentingan pribumi - sama dengan UMNO - sementara partai Pak Anwar, PKR, bersifat inklusif?
Kita jadikan dasar inklusif itu sebagai dasar Pakatan Harapan. Tuntutan kepentingan pribumi mesti dipelihara. Orang miskin dan terpinggir mesti dapat kawalan. Tetapi kita harus melihat hak rayat Malaysia seluruhnya - berbagai kaum dan agama - sebagai hak bersama. Ini memang disetujui oleh semua pihak dalam Pakatan, termasuk Bersatu.
No comments:
Post a Comment