Black hat hacker adalah istilah teknologi informasi dalam bahasa Inggris yang mengacu kepada Hacker yaitu mereka yang menerobos
keamanan sistem komputer tanpa ijin, umumnya dengan maksud untuk mengakses komputer-komputer yang terkoneksi ke jaringan tersebut. Istilah cracker diajukan oleh Richard Stallman untuk mengacu kepada hacker dalam arti ini.
Komunitas 'Surabaya Black Hat' telah meretas ribuan sistem hingga data milik perusahaan atau instansi. Tidak hanya di Indonesia, mereka telah meretas sistem keamanan sistem di puluhan negara di belahan dunia.
"Mereka telah melakukan illegal acces terhadap sistem elektronik milik orang lain di Amerika dan 42 negara lainnya, termasuk Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (13/3/2018).Negara-negara tersebut adalah Indonesia, Thailand, Australia, Turki, Uni Emirat Arab, Jerman, Perancis, Inggris, Swedia, Bulgaria, Ceko, Taiwan, China, Italia, Kanada, Perancis, Argentina, Pantai Gading, Korsel, Inggris, dan Eropa. Kemudian Chili, Colombia, India, Singapura , Irlandia , Meksiko, Spanyol, Iran, Nigeria, Rusia, Korea Selatan, New Zealand, Brazil, Romania, Uruguay, Belgia, Hongkong, Albania, Dubai, Vietnam, Belanda, Pakistan, Portugal, Slovenia, Rusia, Kepulauan Karibia, Maroko, Libanon. Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, dari tiga pelaku ini ditemukan setidaknya ada 3.000 sistem elektronik yang diretas. "Salah satunya adalah sistem IT dan website The City Of Los Angeles, US. Itu adalah situs milik pemerintah kota Los Angeles," ujar Roberto. Roberto mengungkap, motif yang dilakukan para pelaku di antaranya untuk mendapatkan keuntungan. "Sebelum pelaku memberitahu apa saja kerentanan (vulneralbilities) dari sistem elektronik yang telah pelaku retas (hacking) tersebut," imbuhnya. Tertangkapnya hacker ini setelah pihak kepolisian menerima informasi dari agen penegakan hukum luar negeri melalui internet crime complaint centre. Tim yang dipimpin oleh Kompol Fian Yunus dan Kanit Dhany Aryhanda kemudian melakukan penyelidikan.








No comments:
Post a Comment