
Sejumlah narapidana kasus korupsi terungkap menempati sel mewah di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung. Hal itu terungkap saat jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Sukamiskin, beberapa waktu lalu.
Sidak tersebut dilakukan jajaran Ditjen Pas Kemenkumhan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Wahid Husen diduga terlibat praktik suap jual-beli fasilitas mewah serta perizinan untuk para narapidana lapas Sukamiskin.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang amat menyayangkan. Menurut Saut, pemidanaan bagi terpidana korupsi seharusnya untuk memberikan efek jera. Namun, jika diberikan fasilitas mewah didalam kamar selnya, maka tentu hukuman itu menjadi tidak adil.
"Tujuan mengadili atau pemidanaan itu kan untuk keadilan, kalau itu tidak terjadi proses, apalagi yang harus dipilih. Betul mengadili bukan atas dendam, tapi juga bukan atas dasar tidak adil tentunya, tentu tidak adil," kata Saut saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (27/7/2018).
Saut mengisyaratkan, bahwa kebobrokan Lapas Sukamiskin sudah sangat parah. Sebab, jika dianalisa Saut, praktik jual-beli fasilitas mewah di dalam lapas Sukamiskin sudah sangat kompleks. Bahkan, tak hanya di Sukamiskin, dugaan kebobrokan Lapas juga terjadi di tempat lainnya.
"Wah kompleks banget itu penjara banyak yang harus diurai (masalahnya) satu persatu, kekusutannya kalau dari skala 1-10, saya nilai diangka 8," pungkasnya.
Berdasarkan hasil sidak jajaran Ditjen Pas Kemenkumham beberapa waktu lalu yang kemudian didokumentasikan oleh tim MataNajwa, terungkap adanya fasilitas mewah di dalam kamar sel narapidana kasus korupsi.
Diketahui, berdasarkan tayangan ekslusif tim MataNajwa, sejumlah kamar yang disambangi seperti, sel terpidana kasus korupsi impor daging, Luthfi Hasan Ishaaq, terdapat sejumlah fasilitas mewah. Di antaranya, terdapat sebuah alat untuk olahraga, serta toilet mewah lengkap dengan kloset duduk.
Tak hanya Luhfi Hasan, sidak tersebut juga mengungkap adanya fasilitas mewah di kamar sel terpidana kasus korupsi Raperda reklamasi Teluk Jakarta, M. Sanusi. Di dalam kamar Sanusi, terdapat sofa mewah, uang jutaan rupiah, serta fasilitas toilet yang sudah direnovasi.
Sedangkan dikamar sel terpidana kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis, ditemukan sejumlah gadget atau alat elektronik, sebuah televisi layar datar lengkap dengan pengeras suara. Kamar mandinya pun tampak mewah.
Sementara, ruang sel terpidana korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) dan kamar terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet Hambalang, M. Nazaruddin tampak sederhana dengan peralatan seadanya. Namun, kamar sel kedua terpidana itu diduga palsu.






No comments:
Post a Comment