Kompolnas Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Tindak Pidana AKBP Yusuf - Kabar Berita Terkini | Berita Aktual & Terpercaya | Baca Berita Setiap Hari

Saturday, July 14, 2018

Kompolnas Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Tindak Pidana AKBP Yusuf

https: img-k.okeinfo.net content 2018 07 14 337 1922218 kompolnas-minta-kepolisian-usut-tuntas-kasus-tindak-pidana-akbp-yusuf-O8La3h3MJt.jpg

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menuntut kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tindakan pidana berkatian dengan KUHP dan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, juga kekerasan terhadap perempuan, yang dilakukan AKBP Yusuf. Hal tersebut lantaran yang dikakukan AKBP Yusuf termasuk ke tindak pidana khusus.

"Yang dilakukan AKBP Y adalah pidana khusus karena dilakukan terhadap perempuan dan anak," kata anggota Kompolnas, Andrea H. Poeloengan saat dihubungi, Sabtu (14/7/2018).

Pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Yusuf tak perlu menunggu laporan atau aduan dari masyarakat terlebih dahulu, karena itu merupakan tindak pidana khusus. Lalu, dalam video yang tersebar dan menjadi viral itu sudah jelas kalau dia melakukan tindakan kekerasan terhadap bocah.

"Untuk AKBP Y justru yang dikedepankan adalah proses pidananya karena kekerasan terhadap anak tidak perlu menunggu aduan," jelasnya.

Apabila aparat Polda Babel tak berani lakukan tindakan tegas kepada aparat polisi perwira menengah tersebut, ia berharap Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara itu. Sehingga, itu akan menunjukkan sikap ketegasan dari kepolisian yang tak pandang bulu dalam mengusut kasus tidakan pidana yang dialami koleganya.

"Kalau canggung sebaiknya ditangani Bareskrim saja," tegasnya.

Menurutnya, bila mereka mendiamkan perkara itu seprti tidak ada kejelasannya, maka mereka terkesan membiarkan kejahatan pidana itu terjadi. Karena sudah jelas penyidikan perkara pidana terhadap AKBP Yusuf tidak boleh berhenti, sebab korbannya adalah anak-anak.

"Maka tidak ada boleh berhenti penyidikan pidana terhadap AKBP Y, harus dijalankan, apalagi yang terkait anak," tukasnya.

Dalam rekaman yang viral di media sosial itu, Yusuf terlihat menendang bagian wajah seorang ibu yang sudah bersimpuh. Selain menendang dia juga diduga memukul ibu tersebut.

Aksi tak terpuji itu terjadi di sebuah minimarket milik Yusuf pada Kamis, 12 Juli 2018 lalu sekira pukul 19.00 WIB.

Akibat aksinya, Yusuf kini menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Babel. Sementara kasus dugaan pencurian di minimarket Yusuf juga sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang.

No comments:

Post a Comment

Agen Poker Terbaik di Indonesia