Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) 58 Tahun 2018 tentang pengelolaan reklamasi pada 4 Juni 2018 lalu. Dengan adanya Pergub ini, maka ada pembentukan Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta.
BKP mempunyai tugas mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, pengelolaan hasil Reklamasi Pantura Jakarta dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta serta memberikan rekomendasi kebijakan dalam rangka penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku heran dengan pembentukan BKP. Mengingat anggota yang berada di dalam BKP itu adalah jajaran di bawah kepemimpinan Anies.
Untuk diketahui, Ketua BKP Pantura Jakarta adalah Sekda DKI, Wakil Ketua Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI, Sekretaris merangkap anggota diisi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan beranggotakan 18 pejabat diantaranya Inspektorat, Kasatpol PP, Kepala BPKD, Kepala Dinas Tata Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Kepala Dinas terkait lainnya.
"BKP itu isinya anak buahnya Anies semua. Ngapain harus dibentuk Pergub padahal mereka (anggota BKP) setiap saat bisa diperintah, ngapain pakai badan? Justru itu pertanyaan," katanya kepada merdeka.com, Rabu (13/6).
Dia mempertanyakan keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Anggota Komisi A DPRD DKI ini menjelaskan, tim yang dibentuk oleh Anies sendiri seharusnya membantu dalam masa transisi pembuatan kebijakan reklamasi.
"Dulu ada TGUPP yang khusus bahas reklamasi, itu wonge nang endi (itu orangnya ke mana)?. TGUPP enggak jelas orangnya, kerjaannya malah keberadaannya juga enggak jelas," tegasnya.
Gembong khawatir, pembentukan BKP ini hanya bertujuan untuk menggunakan APBD DKI Jakarta. Sebab dia menilai, TGUPP yang telah mendapatkan anggaran hingga Rp 28,5 miliar seharusnya bisa memberikan masukan kepada Anies.
"Seharusnya TGUPP mampu memberikan masukan langkah harus dilakukan oleh Anies terkait reklamasi. Saya malah khawatirnya BKP itu cuman mau ambil anggaran (APBD) aja," tutupnya.







No comments:
Post a Comment