
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dinilai sangat vokal dalam memberikan kritikan kepada pemerintahan Joko Widodo.
Dirinya mengatakan kritik-kritik tajam yang ia lontarkan tak lain dan tak bukan lantaran sebagai kinerjanya dalam badan Legislatif dimana mengontrol pemerintahan yang ada.
Namun pernahkah dirinya mengapresiasi kinerja pemerintahan Jokowi?
Hal ini lah yang ditanyakan oleh Tompi, selaku host dalam program acara Narasi yang diunggah oleh Mata Najwa. "Dalam hidup kan selalu ada perimbangan, balancing. Ibarat orang tua kalo anaknya di marahin, harus dipuji juga. Kalo salah, ditegur.
Kalo bener, di apresiasi. Jadi bisa maksimal, pak. Nah kita tuh belom melihat hal ini dilakukan oleh Pak Fahri. Apresiasi apa yang kira-kira pantas bapak berikan untuk pemerintah?", tanya Tompi. "Kan saya ini menghargai orang.
Misalnya Pak Jokowi. Kan beliau datang dari Kota Solo lalu ke Jakarta saat belum menjadi presiden. Sebenarnya saya beri kritik itu untuk orang-orang di sekitarnya. Karena orang-orang disekitarnya itu menurut saya tidak membantu presiden yang datang dari kota atau dari desa itu ke Jakarta untuk memimpin yang belum kenal elit Jakarta, elit nasional atau hal-hal mendasar begitu.
Harusnya dia gak boleh salah", jawab Fahri Hamzah. Fahri Hamzah lantas memberikan contoh berupa UU MD3 yang sempat menjadi topik yang hangat dibicarakan. Saat itu Jokowi mengatakan jika surat UU MD3 ada di mejanya, dan dirinya tidak mau menandatangani.
Menurut Fahri, tindakan Jokowi adalah salah. "Itu nalar berfikirnya salah itu, karena undang-undang itu harusnya ditandatangani dulu oleh Presiden. Datang dari DPR, masuk administrasi Setneg, lalu sampai ke meja presiden dan ditandatangani oleh presiden dan dibawa ke Kemenkumham, lantas dimasukkan dalam lembar negara.
Begitu masuk dalam lembar negara, lalu dapat nomor undang-undangnya itu. Ini baru namanya diumumkan dalam publik. Baru diambil nomor undang-undangnya menuju Mahkamah Konstitusi (MK) dan digugat", ujar Fahri. "Jadi setuju tidak setuju harus tanda tangan? ", tanya Tompi memastikan. "Ya iya.
Karena dia harus tanda tangan apa yang menjadi administrasi yang dia ikut dalam pembahasannya DPR", ujar Fahri. (TribunWow/Dian Naren)






No comments:
Post a Comment