Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab untuk kesekian kalinya kembali menunda kepulangannya ke Indonesia, alasannya kali ini Rizieq masih melakukan istikharah di Tanah Suci, Mekah, di balik batalnya kepulangan Rizieq, pengacaranya menyinggung soal kasus yang menjerat kliennya.
Salah satu pengacara Rizieq, Razman Nasution mengatakan seharusnya kasus yang membelit kliennya tak mesti diteruskan, menurut Razman pemberian SP3 adalah skenario yang paling logis.
Menurut Ketua Tim Pengacara Habib Rizieq, Eggy Sudjanam, kasus-kasus yang menimpa Rizieq pantas untuk dideponering atau pengesampingan perkara, dalam hal ini Eggy mencontohkan saat pemberian deponering terhadapa dua mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.
Menurut Eggy, ada kelompok yang tak menginginkan Rizieq pulang, jika Habib pulang, Eggy memperkirakan akan terjadi bentrokan.
Menurutnya, Rizieq menunda kepulangannya karena tak ingin ada perpecahan dan konflik di Indonesia.
No comments:
Post a Comment