Presiden Jokowi Telah Menetapkan Tanggal 23 Juni Sebagai Libur Lebaran - Kabar Berita Terkini | Berita Aktual & Terpercaya | Baca Berita Setiap Hari

Friday, June 16, 2017

Presiden Jokowi Telah Menetapkan Tanggal 23 Juni Sebagai Libur Lebaran


Pemerintah telah memutuskan cuti bersama tahun 2017 mulai tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017, sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah. Selain itu juga pada tanggal 26 Desember 2017 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Berdasarkan informasi dari situs resmi seketariat Negara, Kamis (15/6/2017). Presiden Joko Widodo sudah menandatangani keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang cuti bersama tahun 2017 pada tanggal 15 juni 2017 itu.

Keputusan cuti bersama ini didasari oleh Pasal 333 Ayat (4) peratutan pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dimana sisebutkan bahwa cuti bersama ditetapkan dengan keputusan Presiden.

Selain itu, dalam keputusan ini juga ditetapkan bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan Hari Raya Natal dimaksud, tidak mengurangi hak cuti tahunana Pegawai Negeri Sipil.

No comments:

Post a Comment

Agen Poker Terbaik di Indonesia