Dianggap Membahayakan, Banyak Negara Larang Kee Kee Challenge - Kabar Berita Terkini | Berita Aktual & Terpercaya | Baca Berita Setiap Hari

Tuesday, July 31, 2018

Dianggap Membahayakan, Banyak Negara Larang Kee Kee Challenge

https: img-k.okeinfo.net content 2018 07 30 18 1929177 dianggap-membahayakan-banyak-negara-larang-kee-kee-challenge-CDYHO8uiBE.jpg

Aksi viral Kee Kee Challenge yang viral dan menjadi fenomena di media sosial telah dilakukan ribuan orang dari berbagai kalangan. Tantangan yang dipopulerkan oleh Shiggy, seorang komedian asal Negeri Paman Sam itu menjadi sebuah sensasi baru bagi warganet dunia, tidak terkecuali di Indonesia.

Kee Kee Challenge meminta partisipannya untuk keluar dari mobil yang sedang berjalan dan menari mengikuti iringan lagu “In My Feelings” yang dinyanyikan bintang asal Amerika Serikat (AS) Drake. Tantangan itu semakin banyak dilakukan setelah sejumlah selebriti internasional ikut ambil bagian dan mem-posting video Kee Kee Challenge mereka di media sosial.

Namun, tantangan tersebut ternyata juga membuat resah pihak berwenang yang menganggap Kee Kee Challenge membahayakan orang-orang yang melakukannya. Tentu saja berjoget di samping mobil yang sedang berjalan dengan pintu terbuka bukanlah hal yang selalu aman, terutama jika tidak dilakukan dengan benar.

Dengan semakin banyaknya korban yang mengalami luka-luka akibat “Kee Kee Challenge, pihak berwenang di berbagai negara pun mulai mengeluarkan peringatan yang secara tegas melarang warga untuk melakukan tantangan tersebut.

Di negara asalnya, tantangan yang dikenal dengan nama In My Feelings Challenge ini telah dilarang oleh pihak berwenang. Pada 23 Juli Dewan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB) mengeluarkan pengumuman yang menyatakan keprihatinannya terhadap tantangan ini.

NTSB mengatakan, In My Feelings Challenge mengalihkan perhatian pengendara sehingga membahayakan dan berpotensi mematikan bagi pengendara. NTSB meminta para pengendara untuk fokus mengendalikan kendaraannya.

Selain NTSB, kepolisian di AS juga telah mengumumkan peringatan mengenai bahaya tantangan tersebut. Kepolisian Florida bahkan mengatakan bahwa partisipan tantangan itu menghadapi ancaman denda karena sejumlah pelanggaran termasuk tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara tanpa perhatian, merekam di dalam mobil saat berkendara dan membahayakan pihak ketiga.

Tidak hanya di AS, Kee Kee Challenge juga telah dilarang untuk dilakukan di banyak negara lainnya. Mesir, Spanyol, Uni Emirat Arab (UEA) dan India adalah beberapa dari banyak negara yang telah melarang tantangan tersebut.

BACA JUGA: Polri Ancam Pemain 'Kee Kee Dance Challenge' Pidana 3 Bulan Penjara

Pekan lalu, Kepolisian Abu Dhabi, telah menangkap tiga influencer media sosial yang melakukan Kee Kee Challenges atas tuduhan “membahayakan nyawa orang lain”.

Seperti di negara-negara tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga telah melarang warganet untuk melakukan Kee Kee Challenge. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan, tantangan tersebut melanggar Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan pelakunya dapat menghadapi ancaman pidana denda sebesar Rp750 ribu atau penjara maksimal tiga bulan.

No comments:

Post a Comment

Agen Poker Terbaik di Indonesia