Prabowo: Siapapun Pemimpinnya Harus Berpegang pada Pasal 33 UUD 1945 - Kabar Berita Terkini | Berita Aktual & Terpercaya | Baca Berita Setiap Hari

Sunday, April 1, 2018

Prabowo: Siapapun Pemimpinnya Harus Berpegang pada Pasal 33 UUD 1945



Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, menyapa ribuan kader dan simpatisannya di Depok, Jawa Barat (1/4/2018).

 "Kunjungan ini merupakan kota ke 10 yang sudah saya datangi dan masih ada 17 lagi", Ujar Prabowo di balairung budi utomo, Hotel Bumi Wiyata, Depok, Minggu (1/4/2018).

 Selanjutnya ia akan ke Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten. Dalam akhir pidatonya ia membahas mengenai pasal 33 UUD 1945 yang menurutnya harus dijalankan oleh seluruh pemimpin di Indonesia.

"Siapapun yang memimpin nanti provinsi ataupun presiden nanti menurut saya harus berani menjalankan dan menegakan pasal 33 UUD 1945", katanya. Ia meyakini bahwa dengan mengamalkan pasal 33 UUD 1945 Indonesia akan bangkit.

"Saya yakin bahwa dengan mengamalkan pasal 33 UUD 1945 kita bisa bangkit kembali kekayaan kita kembali untuk rakyat kita", katanya.

No comments:

Post a Comment

Agen Poker Terbaik di Indonesia