
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Veronica Tan resmi bercerai. Keputusan ini menyusul ketuk palu hakim di sidang perceraian Ahok-Veronica di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Kami mengabulkan secara keseluruhan dengan vestreg.
Menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan Nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ucap Hakim Ketua Sutaji, dalam pembacaan putusannya, Rabu (4/4/2018).
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Veronica Tan resmi bercerai. Keputusan ini menyusul ketuk palu hakim di sidang perceraian Ahok-Veronica di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Kami mengabulkan secara keseluruhan dengan vestreg.
Menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan Nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ucap Hakim Ketua Sutaji, dalam pembacaan putusannya, Rabu (4/4/2018).






No comments:
Post a Comment