Saat Pujian Lulung Untuk Penataan Tanah Abang Dicibir Ombudsman - Kabar Berita Terkini | Berita Aktual & Terpercaya | Baca Berita Setiap Hari

Sunday, December 24, 2017

Saat Pujian Lulung Untuk Penataan Tanah Abang Dicibir Ombudsman

 AGEN POKER  AGEN DOMINO INDONESIA  BANDAR CEME INDONESIA  AGEN CAPSA SUSUN

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alis Haji Lulung turun langsung meninjau penataan tahap pertama kawasan Pasar Tanah Abang, dia memuji konsep penataan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Efektif semua masyarakat harus memberikan apresiasi, karena ini adalah program yang sangat membahagiakan para pelaku UMKM, oleh karenanya jangan ada satupun orang yang melakukan politisasi terhadap Tanah Abang, Tanah Abang semakin hari semakin sentral politisasi," katanya di Pasar Tanah Abang, Jumat 22/12.

Politisi PPP ini menilai, penataan ini memang tidak sempurna, pasalnya masih ditemui kekurangan-kekurangan, untuk itu dia akan tetap mengawasi dan akan mengevaluasi penataan ini.

Kemudian terkait lokasi penataan ojek online dan pangkalan, Lulung mengungkapkan, itu menjadi urusan pemerintah daerah, tapi satu yang pasti, dia menjelaskan, untuk ojek pangkalan dan online sebagian besar adalah sejumlah wilayah penyangga.

Pemprov DKI sudah menyiapkan lahan yang berada di dekat stasiun Tanah Abang yang dipinjamkan oleh PT KAI, menurutnya itu sangat baik karena ojek mempunyai tempat khusus yang tidak mengganggu pejalan kaki dan tak menimbulkan kemacetan.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala meminta DPRD DKI Jakarta aktif menyikapi penutupan ruas jalan Jati Baru Tanah Abang yang diperuntukan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), dia menilai peran DPRD sangat penting dalam tindakan Pemprov yang menuai pro kontra tersebut.

Dia juga mempertanyakan dasar hukum atas tindakan tersebut, dia mengatakan sah serta legal tindakan Pemprov jika terdapat landasan hukum yang jelas.

Sebab, terdapat peraturan dan ketentuan mengenai fasilitas umum, pedesterian, penertiban tata kota, sementara perihal penutupan jalan untuk lapak PKL, Adrianus menilai belum ada peraturan mengenai penutupan jalan untuk PKL.

Sebagai komisioner Ombudsman, Adrianus mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kembali soal penutupan jalan tersebut, namun evaluasi akan dilakukan tahun depan.

Dia juga mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar lebih berhati-hati dalam mengambil langkah kebijakan publik, bukan tanpa alasan, Adrianus menjelaskan, jika tindakan Pemprov DKI tidak berlandaskan hukum hanya akan menimbulkan polemik.

Seperti penggelontoran anggaran yang dikeluarkan oleh Pemprov terhadap pendirian tenda-tenda PKL yang berjualan di pasar grosir terbesar se-Asia Tenggara itu.

"Jadi menurut kami hati-hatilah. Ketentuan aturan itu tidak kalah penting, bahkan sangat amat penting, agar menjadi satu pembenar, misalnya Pemprov DKI mengeluarkan sejumlah uang untuk kegiatan ini landasan hukumnya apa," ujarnya.

No comments:

Post a Comment

Agen Poker Terbaik di Indonesia