Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Bali dan Bea Cukai Bali menangkap dua kurir narkoba di Bandara Ngurah Rai, Bali, dengan barang bukti sebanyak 5 ons.
Humas BNN dalam pernyataannya mengungkapkan, setelah penangkapan itu, keesokan harinya, Sabtu (15/7/2017) BNN-BNNP dan Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap tiga kurir dengan barang bukti 2 kg.
Sementara Sabtu (15/7/2017) malam, BNN-BNNP dan Bea Cukai Jambi menangkap seorang kurir dengan barang bukti 1 kg.
"Minggu (16/7/2017) subuh, BNN-BNNP Sumsel dan Bea Cukai Palembang menangkap dua kurir dengan barang bukti narkoba sebanyak 4 kg," demikian rilis yang diterima dari Humas BNN.
No comments:
Post a Comment